Dimensi Hukum dan Regulasi dalam Tata Kelola Wakaf: Implikasi terhadap Keberlanjutan dan Akuntabilitas
DOI:
https://doi.org/10.47077/ekosiana.v13i1.633Abstract
Wakaf merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan. Namun, di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, kontribusi wakaf terhadap pembangunan masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi aset yang tersedia. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi normatif wakaf dan realisasi pemanfaatannya secara produktif. Studi-studi sebelumnya cenderung menekankan aspek manajerial, profesionalisme nazhir, dan literasi masyarakat, sementara dimensi hukum dan regulasi lebih sering diposisikan sebagai faktor pendukung dan belum dianalisis secara integratif. Penelitian ini mengisi celah tersebut dengan menempatkan dimensi hukum dan regulasi sebagai variabel kunci dalam analisis tata kelola wakaf yang berkelanjutan dan akuntabel. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menganalisis publikasi bereputasi internasional periode 2018–2024 dengan mengikuti alur PRISMA dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka regulasi wakaf yang adaptif, konsisten, dan didukung mekanisme pengawasan serta sistem pelaporan yang transparan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan profesionalisme nazhir, perlindungan aset wakaf, dan kepercayaan publik. Temuan ini menegaskan bahwa regulasi berfungsi sebagai katalisator reformasi tata kelola wakaf, bukan sekadar instrumen normatif. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi wakaf yang terintegrasi, penguatan kapasitas nazhir, dan standardisasi sistem pengawasan sebagai agenda strategis dalam optimalisasi peran wakaf bagi pembangunan berkelanjutan.
Kata kunci: wakaf, regulasi wakaf, tata kelola, keberlanjutan, akuntabilitas.
References
Abasi, Masyrifah. 2024. “Penyelesaian Sengketa Wakaf Di Kotamobagu: Analisis Dan Prospek.” Al-’Aqdu: Journal Of Islamic Economics Law 4(1):30–43.
Akbar, Muhammad Rizal, Robiyatul Adawiyah, Lestari Fitriany, And Nurul Hidayah Br Gultom. 2024. “Analisis Komparatif Strategi Pengumpulan Dan Distribusi Wakaf Di Selat Malaka.” Al-Hisbah Jurnal Ekonomi Syariah 4(1):71–83.
Ali, Khalifah Muhamad, Meida Yuliani, Sri Mulatsih, And Zaki Abdullah. 2018. “Aspek-Aspek Prioritas Manajemen Wakaf Di Indonesia.” Al-Falah: Journal Of Islamic Economics 3(1):1–28.
Amirudin, A., And D. Mardianto. 2025. “Analisis Peran Tata Kelola Berbasis Kelembagaan Wakaf Dalam Kerangka Ekonomi Islam.” Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan 2(4):1213–26.
Aryana, K. P., And A. N. Hasan. 2024. “Tata Kelola Nazhir Dalam Indeks Implementasi Waqf Core Principles.” Sustainable 4(1):118–30.
Assiddiq, Mahfuz. 2025. “Optimalisasi Wakaf Produktif: Studi Komprehensif Model Pengembangan Dan Tata Kelola Berkelanjutan Di Indonesia.” An Nuqud Journal Of Islamic Economics 4(1):191–202.
Azka, Amalia. 2023. “Peran Wakaf Dalam Perkembangan Ekonomi Di Negara Asean.” Velocity: Journal Of Sharia Finance And Banking 3(1):101–15.
Daud, Mohd Zaidi, Syed Alawi Mahdi Syed Mohamad, And Siti Aisyah Samudin. 2024. “Soroton Literatur Terhadap Wakaf Keluarga: Konsep, Perundangan Dan Isu-Isu Berbangkit Di Malaysia= Review Of Literature On Family Waqf In Malaysia: Concepts, Legislation, And Emerging Issues.” Journal Of Contempory Islamic Studies 10(1):1–12.
Evrytanadha, Ayiek, And Dwi Erma. 2024. “Peningkatan Kepercayaan Wakif Melalui Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas.” Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam 17(1):57–64.
Fadlil, Nur Rohmat, Jaenal Effendi, And Endriatmo Sutarto. 2022. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sikap Dan Keputusan Wakif Dalam Berwakaf Produktif Di Indonesia (Studi Kasus Di Dompet Dhuafa).” Jurnal Penyuluhan 18(01):105–17.
Faujiah, A. (2018, April). Bank Wakaf Mikro Dan Pengaruhnya Terhadap Inklusi Keuangan Pelaku Usaha Kecil Dan Mikro (Ukm). In Proceedings Of Annual Conference For Muslim Scholars (No. Series 1, Pp. 373-382).
Faujiah, A. (2021). Efisiensi Wakaf Tunai Dalam Meningkatkan Keuangan Dan Perbankan Syariah. Jpsda: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam, 1 (2), 194–210.
Faujiah, A., & Wahyu Wicaksono, J. (2024). Efisiensi Pelaksanaan Sertifikasi Nazir Wakaf Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Wakaf. Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah, 7(2), 51-66. Https://Doi.Org/10.61088/Dinar.V7i2.717
Faujiah, A. (2025). Meningkatkan Tata Kelola Wakaf Melalui Profesionalisasi Nazhir: Kerangka Strategis untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan. Istithmar, 9(2), 141–155. https://doi.org/10.30762/istithmar.v9i2.3019
Fitriani, Yeni. 2024. “Relevansi Tata Kelola Wakaf Di Turki Sebagai Alternatif Pengembangan Wakaf Produktif Di Aceh.”
Herlina, Mery. 2024. “Konsep Penyusunan Norma Penjelasan Peraturan Perundang-Undangan Guna Mencegah Multitafsir Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia.”
Ilmiah, D. 2020. “Optimalisasi Asset Wakaf Melalui Sukuk Wakaf Di Indonesia.” Jesi (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) 9(2):127–37.
Junarti, Junarti, Syed Musa Alhabshi, Isnan Hari Mardika, And Saiful Anwar. 2021. “Sustainability Of Waqf Muhammadiyah: A Historical Study From Past To Present.” The International Journal Of Business Review (The Jobs Review) 4(1):41–54.
Koto, Alaiddin, And Wali Saputra. 2017. “Wakaf Produktif Di Negara Sekuler: Kasus Singapura Dan Thailand.” Sosial Budaya; Vol 13, No 2 (2016): Desember 2016; 116 – 139 ; 2407-1684 ; 1979-2603.
Lenap, Indria Puspitasari, Nina Karina Karim, And Elin Erlina Sasanti. 2023. “Implementasi Shariah Governance Berbasis Waqf Core Principles Pada Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Ntb.” Jurnal Aplikasi Akuntansi 7(2):205–17.
Maisyarah, Anisa, And Kuncoro Hadi. 2024. “Implementasi Model Pengelolaan Wakaf Berbasis Digital Dalam Meningkatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sdgâ€Tm S).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 10(1):887–94.
Marenza, Silvya Eka. 2024. “A Comparative Analysis Of Zakat And Waqf Management In Indonesia And Pakistan.” Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam 10(1).
Marwal, M. Ilyas. 2024. “Hukum Wakaf: Tinjauan Komprehensif Terhadap Aspek Hukum Dan Syariah.” Penerbit Tahta Media.
Naim, Abdul Haris. 2018. “Pengembangan Objek Wakaf Dalam Fiqih Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia.” Ziswaf: Jurnal Zakat Dan Wakaf 4(2):245–62.
Rahman, Ĺalu Rohadi. 2025. “Optimalisasi Wakaf Produktif Sebagai Instrumen Keuangan Islam Untuk Pembangunan Berkelanjutan.” Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1(5):2743–56.
Rahmawati, Rita, And Habib Ismail. 2025. “Analisis Kesiapan Regulasi Zakat Dan Wakaf Dalam Menghadapi Transformasi Digital: Perspektif Fiqh Dan Kebijakan Publik.” Jurnal Tana Mana 6(1):544–51.
Ramdani, Muhammad Rifqi, Qhori Khosyarina, Putri Rafisawati Hawadinar, Nuraini Chaniago, And Lucky Nugroho. 2024. “Diskursus Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Tunai Di Era Digital: Integrasi Good Corporate Governance Dan Tawhid String Relationship Di Bwut Mui Diy.” Pelita: Jurnal Penelitian, Terapan Dan Aplikatif 1(3):195–203.
Safitri, Dina, Ghina Aulia Rizky, Mita Mita, Nabila Anggraini, And Ali Murtadho. 2025. “Zakat Dan Wakaf Dalam Perspektif Hukum Islam: Regulasi Dan Implementasinya Di Indonesia.” Tadhkirah: Jurnal Terapan Hukum Islam Dan Kajian Filsafat Syariah 2(2):182–91.
Sapuan, Noraina Mazuin, And Nur Azni Mohd Zeni. 2021. “The Determinants Of Waqf Sustainability In Malaysia: A Pls-Sem Analysis.” International Journal Of Business & Society 22(1).
Saputri, Oktoviana Banda. 2022. “Komparasi Implementasi Pengelolaan Wakaf Uang Sebagai Alternatif Instrumen Kebijakan Fiskal Negara.” Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 7(1):183–211.
Sembiring, Odi Gunawanta, Nadia Eka Putri, Nabila Nasution, And Hendra Hendra. 2025. “Potensi Wakaf Produktif Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.” An-Najah: Journal Of Islamic Economics 1(01):254–63.
Sorrell, Galih Rosanti, Cris Kuntadi, And R. Luki Karunia. 2024. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pencegahan Kecurangan (Fraud): Sistem Pengendalian Internal, Audit Internal Dan Moral Hazard.” Jurnal Manajemen, Akuntansi Dan Logistik (Jumati) 2(3).
Sugiarto, Edi, Amiq Fahmi, Muslih Muslih, And Novi Hendriyanto. 2022. “Penerapan K-Nearest Neighbors (Knn) Untuk Klasifikasi Aset Dalam Upaya Menentukan Aset Wakaf Produktif.” Jurnal Transformatika; Vol. 19 No. 2 (2022): January 2022; 114-123 ; 2460-6731 ; 1693-3656 ; 10.26623/Transformatika.V19i2.
Sulaiman, Maliah, And Muntaka Alhaji Zakari. 2019. “Financial Sustainability Of State Waqf Institutions (Swis) In Malaysia.” Journal Of Islamic Accounting And Business Research 10(2):236–58.
Susanto, Erwan. 2024. “Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Umkm: Pendekatan Model Ekosistem Syariah.” Jurnal Ekonomi Islam 1(2):425–43.
Sya’ban, Ma’ruf, And Arin Setiyowati. 2019. “Profesionalisme Nazhir Dalam Pengelolaan Wakaf Uang: Belajar Dari Tata Kelola Wakaf Uang Di Bangladesh.” Jurnal Balance 16(2).
Triwibowo, Ananto. 2020. “Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Wakaf Tunai Pada Badan Wakaf Uang Tunai Mui Yogyakarta.” Tapis: Jurnal Penelitian Ilmiah.
Wijaya, Bagaskara Sagita, Afni Regita Cahyani Muis, Hesti Rokhaniyah, And Aurelia Putri Noveri. 2023. “Implementasi Sistem Wakaf Sebagai Pilar Pembangunan Sosial Dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Di Yordania.” Dinamika Global: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional 8(01):160–75.
Wijayanti, Lulud. 2024. “Transparansi Pengelolaan Zakat Dan Wakaf: Perspektif Good Governance Syariah.” Jurnal Ekonomi Islam 1(2):382–401.
Wulandari, Dya, Arinka Puspita Sari, And Rima Fauziyyah. 2024. “Literatur Review: Penerapan Dan Pelaporan Akuntansi Wakaf Pada Badan Wakaf Indonesia (Bwi).” Journal Of Management And Innovation Entrepreneurship (Jmie) 1(2):113–32.



