Analisis Fatwa Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Hedging (Lindung Nilai) Valuta Asing Sebagai Mitigasi Risiko Resesi

Autoři

  • Muhammad Sauqi Institut Agama Islam Darussalam Martapura
  • Rusdiana Institut Agama Islam Darussalam Martapura
  • Nor Maulida Institut agama Islam Darussalam Martapura
  • Rahma Amelia Institut Agama Islam Darussalam Martapura

DOI:

https://doi.org/10.47077/ekosiana.v13i2.657

Klíčová slova:

Lindung Nilai Islami, Risiko Valuta Asing, Fatwa, Tata Kelola Syariah, Manajemen Risiko, Resesi Global

Abstrakt

Ketidak pastian ekonomi global, yang ditandai dengan volatilitas nilai tukar, ketegangan geopolitik, dan pergeseran kebijakan moneter, telah meningkatkan risiko ketidakstabilan ekonomi dan potensi resesi. Dalam konteks ini, instrumen manajemen risiko yang efektif diperlukan untuk melindungi lembaga keuangan dan pelaku bisnis yang terlibat dalam transaksi internasional. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran fatwa ekonomi Islam dalam mengatur praktik lindung nilai valuta asing sebagai instrumen mitigasi risiko, khususnya dalam mengatasi potensi risiko resesi global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-konseptual dalam kerangka hukum ekonomi Islam. Data dikumpulkan melalui riset pustaka, yang terutama berfokus pada Fatwa DSN-MUI No. 96/DSN-MUI/IV/2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah untuk Nilai Tukar, yang didukung oleh literatur akademis dan dokumen peraturan yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa fatwa tersebut memberikan kerangka kerja normatif yang memungkinkan praktik lindung nilai dalam sistem keuangan Islam melalui mekanisme yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Dengan memanfaatkan konsep muwa’adah (janji timbal balik), fatwa tersebut memungkinkan pelaku pasar untuk mengelola risiko nilai tukar sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam. Studi ini juga mengidentifikasi kesesuaian konseptual antara tujuan manajemen risiko modern dan prinsip Islam tentang perlindungan kekayaan (hifz al-mal). Kesimpulannya, fatwa tersebut memainkan peran penting dalam mengembangkan instrumen manajemen risiko yang sesuai dengan syariah, meskipun pengembangan kelembagaan dan empiris lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan efektivitasnya dalam mendukung stabilitas keuangan.

Reference

Abdul Wahab, S., Mahdiya, M. I., & SE, M. (2025). Ekonomi Moneter Islam (Tinjauan Teoritis dan Praktis). Cv. Azka Pustaka.

Alhammadi, S. (2026a). Islamic finance as a driver for enhancing economic sustainability and innovation in the GCC. Journal of Science and Technology Policy Management, 17(1), 25–46.

Alhammadi, S. (2026b). Islamic finance as a driver for enhancing economic sustainability and innovation in the GCC. Journal of Science and Technology Policy Management, 17(1), 25–46.

Azizah, I. M., Saputri, D. A., Ramadhani, R., & Septiani, F. (2025). Analisis Pengaruh Nilai Tukar Rupiah, Likuiditas, Dan Leverage Terhadap Keputusan Hedging Untuk Instrumen Derivatif. Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, 1(8), 1310–1320.

Cania, E. S., Marliyah, M., & Sugianto, S. (2025). Peran Swap Syariah Dalam Mendukung Stabilitas Keuangan dan Bisnis Islam di Indonesia. International Journal Mathla’ul Anwar of Halal Issues, 5(1), 12–21.

Dudko, V., & Avrutskaya, S. (2024). Using Derivatives to Hedge Foreign Exchange Exposure in Russia: Academic Research Review. Корпоративные финансы, 18(1), 107–117.

Fajriah, A., Surantaka, K., Suryani, S., Marfu’ah, S., Aini, A., Itang, I., & Jamaluddin, J. (2025a). Implementasi Hedging Pada Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia (Tantangan Dan Efektivitas). MARGIN: Journal of Islamic Banking, 5(2), 266–285.

Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 96/DSN-MUI/IV/2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (al-tahawwuth al-islami) atas Nilai Tukar, 96/DSN-MUI/IV/2015 Transaksi Lindung Nilai Syariah (al-tahawwuth al-islami) atas Nilai Tukar (2015). chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/https://www.shariaknowledgecentre.id/id/.galleries/pdf/fatwa/banking/96-transaksi-lindung-nilai-syariah-atas-nilai-tukar.pdf

Firdaus, M. I., Ghozali, M., & Paramita, M. P. (2023a). Analisis Teori Hifdz Al-Maal Terhadap Instrumen Hedging (Lindung Nilai). Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6(2), 327–335.

Firdaus, M. I., Ghozali, M., & Paramita, M. P. (2023b). Analisis Teori Hifdz Al-Maal Terhadap Instrumen Hedging (Lindung Nilai). Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6(2), 327–335.

Fitriani, D., & Nisa, F. L. (2024). Analisis Praktek Larangan Maysir, Gharar, Dan Riba Dalam Asuransi Syariah Di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 181–190.

ICD. (2024). https://icd-ps.org/

Imron, A., & Ritonga, I. (2025). Dinamika Otoritas Fatwa Keuangan Internasional: Analisis Literatur atas Peran AAOIFI, IFSB, dan IsDB dalam Harmonisasi Standar Syariah Global. Jurnal Prima Manajemen, 1(2), 97–108.

Ismaliyanto, J., Sudjaniah, D., & Kom, S. (2025). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya dalam Ekonomi Digital. PT Bukuloka Literasi Bangsa.

Iswanto, I., Kurnia, R. H., & Asmara, W. S. (2025). Dampak Volatilitas Nilai Tukar Dan Strategi Hedging Terhadap Manajemen Risiko Keuangan Di Perusahaan Ekspor: Studi Kasus Dan Teori Manajemen Risiko Dalam Ekonomi Global. Borjuis: Jurnal Of Economy, 3(1), 140–152.

Jalil, A., Kasnelly, S., & Agustia, I. (2024). Dampak Kebijakan Moneter Terhadap Stabilitas Ekonomi Di Tengah Krisis Global. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(II), 105–119.

Muftiasa, A., Wibowo, L. A., Hurriyati, R., & Rahayu, A. (2023). Kebijakan Lindung Nilai (Hedging) pada Perusahaan untuk Menjamin Kinerja Perusahaan. Akuntansi: Jurnal Akuntansi Integratif, 9(1), 102–118.

Nawangsari, V., & Anisa, A. (2025). Pengaruh Ketidakstabilan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Strategi Manajemen Risiko Keuangan Pada Perusahaan Ekspor-Impor Di Indonesia. Jurnal Analisis Dan Manajemen Strategis, 6(3).

Precious Ginika Ogundu. (2025). The strategic implications of financial derivatives in hedging corporate exposure to global economic volatility. World Journal of Advanced Research and Reviews, 25(2), 1218–1234. https://doi.org/10.30574/wjarr.2025.25.2.0482

Rahayu, S., Dewi, R. S., Nurhudawi, N., & Pratami, A. (2025). Pasar dan Lembaga Keuangan Syariah: Teori, Regulasi, dan Praktik. Serasi Media Teknologi.

Raouf, H., & Ahmed, H. (2022a). Risk governance and financial stability: A comparative study of conventional and Islamic banks in the GCC. Global Finance Journal, 52, 100599.

Rashad, P. P., Satheesh, E. K., & Arunima, K. V. (2026). ‘Currency derivatives and firm value’: Bibliometric analysis, and direction for future research. International Journal of Disclosure and Governance. https://doi.org/10.1057/s41310-025-00345-9

Rodoni, A., & Amelia, E. (2023a). Implementasi Penggunaan Lindung Nilai (Hedging) Syariah untuk Menghadapi Ketidakpastian di Indonesia. Jurnal Niara, 16(1), 46–55.

Rosady, G. A., & Baidhowi, B. (2025). Kajian Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Perdagangan Berjangka Dengan Penekanan Pada Unsur Gharar Dan Maysir Dalam Perdagangan Modern. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 13(10), 1–10.

Sabila, M. R. (2025). Pengaruh struktur modal, profitabilitas, dan kualitas aset terhadap stabilitas keuangan pada perbankan syariah di ASEAN.

Setyawan, B. (2025). Kristalisasi Fatwa DSN-MUI Bidang Perbankan Syari’ah (Telaah Sumber Fatwa dan Metodologi).

Sukamto, S., & Siti, M. (2024). Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah.

Taufik Syamlan, Y., Wahyuni, S., Heruwasto, I., & Hamsal, M. (2026). Exploring sharia compliance parameters in marketing to foster innovation and collaboration within Islamic finance. Journal of Islamic Marketing, 17(1), 96–136.

Zahari, Y. K., Sakti, R. A., Basit, A., & Prayuda, I. P. S. A. (2025). MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH: Prinsip, Praktik dan Implementasi di Indonesia. PT Vidyantara Utama Mandalika.

Stahování

Publikováno

2026-09-16

Jak citovat

Sauqi, M., Rusdiana, Maulida, N., & Amelia, R. (2026). Analisis Fatwa Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Hedging (Lindung Nilai) Valuta Asing Sebagai Mitigasi Risiko Resesi. Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari Ah, 13(2), 321–336. https://doi.org/10.47077/ekosiana.v13i2.657