Manajemen Serta Fungsi Zakat Pada Badan Amil Zakat Dan Lembaga Amil Zakat

Authors

  • Nurul Fadia Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
  • Moh. Abd. Rahman Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

DOI:

https://doi.org/10.47077/ekosiana.v10i1.255

Abstract

Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayarkan zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan Ramadan. Zakat dibayarkan dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah tempat Anda tinggal, dalam hal ini di Indonesia adalah beras. Selain zakat fitrah, ternyata masih banyak macam-macam zakat yang ada seperti (1) Zakat Fitrah, (2) Zakat Mall, (3) Zakat emas dan perak, (4) Zakat Binatang Ternak, dan (5) Zakat Perdangangan atau Tijarah. Itulah macam-macam zakat dan ketentuan yang ada di Indonesia. Dari berbagai macam zakat yang ada di Indonesia tentu tidak bisa dikelola secara perorangan sehinnga harus ada wadah atau lembaga yang bisa menggelola zakat tersebut dengan benar dan tepat sasaran. Pada penelitian ini peneliti menggugunakan pendekatan kualitatif dengan harapan mengetahui hasil penelitian pengelolaan zakat yang tepat, manajemen zakat yang ada di BAZ dan LAZ. Adapun manfaatnya yaitu peneliti mengetahui bagaimana manajemen yang telah diterapkan serta pendistribusian zakat tersebut. (a) Topik Penelitian, (b) Tujuan, (c) Metode Penilitian, (d) Hasil Penelitian, and (e) Manfaat.

 

Kata Kunci: Manajemen, Zakat

References

Amirullah. 2004. Pengantar Manajemen. Graha Ilmu: Yogyakarta.

FORDEBI & ADESy. 2017. Ekonomi dan Bisnis Islam Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Depok: Rajawali Pers.

Huda, Nurul dan Haykal, Mohamad. 2010. Lembaga keuangan Islam : Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Indartono, Setyabudi. 2016. Pengantar Manjemen. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Jaelani, Aan. 2015. Manajemen Zakat di Indonesia dan Brunei Darussalam. Cirebon: Nuriati Press: Cirebon.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011tentang Pengelolaan Zakat.

Kuncoro, Anis Tyas. 2017. “Zakat: Ktup Pengaman Keseimbangan Kehidupan Ekonomi Umat”. Dalam Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam.

Khasanah, Umrotul. 2010. ManajemenZakat Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat. Malang : UIN Maliki Press.

Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Muammar, Ismet . 2015.“Manajemen Komunikasi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Dalam Pelaksanaan Pekan Budaya Daerah (BIRAU) 2014 di Kabupaten Bulungan”. Dalam EJournal Ilmu Komunikasi.

Pusat Kajian Strategis BAZNAS. 2017. Sebuah Kajian Zakat On SDGS. Jakarta: Pusat Kajian Strategis BAZNAS.

Sule, Ernie Tisnawati & Saefullah, Kurniawan. 2009. Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana.

Winardi. 1989. Perilaku Organisasi. Bandung : Tarsito.

Downloads

Published

2023-03-31

How to Cite

Nurul Fadia, & Moh. Abd. Rahman. (2023). Manajemen Serta Fungsi Zakat Pada Badan Amil Zakat Dan Lembaga Amil Zakat. Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari Ah, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.47077/ekosiana.v10i1.255