[1]
M. Alawi and Afthon Yazid, “Disharmoni Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Dsn-Mui) Dalam Implementasi Hybrid Contract Pada Transaksi Emas Digital Di Indonesia”, ekosiana, vol. 13, no. 2, pp. 234–252, Jul. 2026.