Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penentuan Harga Dalam Jual Beli Pakaian Kredit (Studi Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penentuan harga dalam jual beli pakaian secara kredit di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, di mana harga kredit ditetapkan jauh lebih tinggi dibandingkan harga tunai sehingga menimbulkan keluhan masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip keadilan dalam Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana praktik penentuan harga dalam jual beli pakaian kredit yang dilakukan oleh pedagang serta bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penentuan harga jual beli pakaian kredit dan menganalisisnya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan sifat deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pedagang dan pembeli pakaian kredit di Desa Pasuruan, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli pakaian kredit dilakukan dengan sistem angsuran berdasarkan kesepakatan awal. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, jual beli kredit diperbolehkan selama terdapat kejelasan akad, harga, dan waktu pembayaran serta tidak mengandung riba, gharar, dan penipuan. Namun, keuntungan yang terlalu tinggi dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam.
Kata Kunci:
Penentuan Harga, Jual Beli, Hukum Ekonomi Syariah
References
Adiwarman. Fiqh Muamalah Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Amanda, Sacira. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian Dengan Sistem Kredit. Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2025.
Ash-Shiddiqy, Muhammad. “Analisis Dampak Investasi Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.” Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari Ah 12, no. 1 (2025): 1–23. https://doi.org/10.47077/ekosiana.v12i1.523.
Enceng Lip Syaripudin, Muhammad Zamzam. “Analisis Hukum Ekonomi Islam Tentang Transaksi Jual Beli Yang Tidak Sesuai Dengan Lebel Harga (Studi Kasus Alfamart Sudirman 38).” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol.02 (2023).
Eviliyana, Mila Widiastuti, Siti Mustaghfiroh. “Penentuan Harga Dalam Jual Beli Jagung Tebasan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol.2 (2022).
“Hasil Wawancara Dengan Pedagang Dan Konsumen Jual Beli Pakaian Kredit Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, 2026.,” n.d.
Karogan, Mohammad Risky. Praktik Jual Beli Kredit Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2024.
Muhammad Azani, Hasan Basri, Dewi Nurjannah Nasution. “Pelaksanaan Transaksi Akad Jual Beli Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Kecamatan Tampan Pekanbaru.” Jurnal Gagasan Hukum Vol.03 (2021).
Nofrizal, Rise Karmilia. “Pola Jual Beli Secara Kredit Prespektif Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos Vol.10 (2021).
Pohan, Rina Rizky. Pelaksanaan Jual Beli Pakaian Kredit Ditijau Dari Fiqih Muamalah. Skripsi, Universitas Islam Negeri Syeikh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, 2023.
Ridwan Munir, Luay Busyairi Azra. “Perspektif Hukum Islam Tentang Pembelian Barang Dengan Penambahan Harga Di Atas Harga Kontan (Studi Kasus Di Desa Buni Bakti Babelan Bekasi).” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol.02 (2023).
Safira Dhea Fitriani, Dkk. “Digitalisasi Ekonomi Syariah Penerapan Hukum-Hukum Islam Dalam Jual Beli Online.” Jurnal Ekonomi Syariah Vol.6 (2021).
Sholehuddin, Mohammad. “Praktik Jual Beli Triplek Rumahan Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam.” Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari Ah 12, no. 1 (2025): 60–72. https://doi.org/10.47077/ekosiana.v12i1.548.
Slliwadi, Dirah Nurmila. “Jual Beli Online Menggunakan Kredit Shopeepaylater: Kajian Hukum Ekonomi Syariah.” Journal Of Islamic Economic Law Vol.7 (2022).
Sofwan. Fikih Kontemporer. Jakarta: Kencana, 2023.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bnadung: Alfabeta, 2022.
Widiyanti, Aprilia Eka. Praktik Jual Beli Pakaian Secara Kredit Perspektif Sosiologi Hukum Islam. Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Kediri, 2023.
Yunus, Yusnawati. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Pakaian Dengan Metode Kredit Dan Tunai. Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Parepare, 2023.



